Si Putih yang Cantik namun Menyesatkan
Oleh Puri W
MENJADI cantik dan berkulit putih mulus adalah impian setiap wanita. Beragam iklan produk-produk kecantikan di media cetak maupun elektronik telah membius jutaan wanita di dunia untuk berlomba-lomba membeli kosmetik yang mengandung obat pemutih. Padahal, obat pemutih ini bisa menyebabkan kulit menjadi kering dan sensitif terhadap cahaya, bahkan kanker.
Hydroquinone adalah bahan yang banyak dipakai pada kosmetik pemutih kulit yang berfungsi sebagai penghambat pembentukan pigmen melanin (zat pewarna kulit) dan mematikan melanin yang terbentuk. Jadi, kulit seseorang menjadi lebih gelap karena ia memiliki pigmen melanin lebih banyak.
Pembentukan pigmen melanin terjadi secara terus menerus pada kulit dan rambut. Gangguan pada proses pembentukan melanin menyebabkan terjadinya hiperpigmentasi. Seharusnya kita bersyukur dianugerahi kulit berwarna coklat gelap, karena pigmen melanin yang kita miliki mampu melindungi kulit dari sinar ultraviolet, sehingga bisa memperkecil risiko terkena kanker kulit.
Kebanyakan dari kosmetik pemutih kulit bekerja dengan memaksa terjadinya pengelupasan kulit secara radikal. Akibatnya, selama menunggu pertumbuhan sel-sel kulit di bawahnya, kulit menjadi tidak terlindungi dari pengaruh buruk lingkungan. Eksposur dari lingkungan seperti sinar ultraviolet dari pancaran sinar matahari dan radikal bebas di udara dapat merangsang pertumbuhan sel-sel kanker pada kulit.
Menurut Sujata Jolly, seorang dokter ahli penyakit kulit dari Inggris, efek perbaikan pada saat kosmetik pemutih dioleskan di kulit dapat terlihat dalam belasan hari. Kulit menjadi lebih putih, mulus, elastis, dan kerutan di kulit menghilang. Tetapi, sengatan sinar matahari akan membuat kulit konsumen yang menggunakan kosmetik pemutih ini menjadi lebih gelap. Akibatnya, mereka akan menambah volume pemakaiannya. Efek akumulasi ini sangat berbahaya karena menyebabkan kulit rusak, permukaannya pecah dan memugkinkan bahan kimia dalam kosmetik pemutih ini memasuki aliran darah, ginjal, dan hati. Efek sangat parah yang dapat timbul berupa kebutaan, kerusakan otak dan kelainan pada ginjal.
Penggunaan hydroquinone pada kosmetik pemutih kulit harus dibatasi. Oleh karena itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan batas ambang kandungan bahan aktif hydroquinone di bawah 2%. Kalau di atas 2%, peredarannya harus diawasi secara ketat, dan di atas 10%, penggunaannya di bawah pengawasan dokter spesialis kulit.
Bahan aktif lain yang berfungsi sebagai pemutih, yaitu alpha hydroxy acid (AHA). Berbeda dengan hydroquinone, AHA mengangkat sel-sel kulit mati, namun tidak berpengaruh langsung pada proses pembentukan melanin.
AHA memberikan efek pencerahan, mengurangi keriput serta memperbaiki tekstur kulit. AHA terdapat secara alami dalam makanan, seperti buah limau/jeruk nipis , susu fermentasi/yoghurt dan anggur. Pemakaian bahan aktif ini menimbulkan efek samping dengan gejala antara lain, kemerahan pada kulit, alergi kulit, dan talengectasis (pembuluh darah melebar). Efek lainnya yaitu dapat mempercepat proses pengangkatan sel-sel mati. Padahal, daur hidup sel kulit berganti setiap 21 hingga 28 hari.
Sebuah bahan lain yang dijumpai dalam kosmetik pemutih kulit adalah merkuri. Bahan ini berpotensi untuk memutihkan kulit, namun juga berpotensi menimbulkan kerusakan tidak hanya pada kulit, melainkan juga pada otak.
Walaupun bisa menerima dan mencintai diri sendiri apa adanya memang sulit, tetapi hanya itulah cara efektif yang bisa kita lakukan untuk menghentikan diri sebagai "korban" eksploitasi yang tidak bertangung jawab. Kalau kulit kita memang sudah berwarna sawo matang, syukurilah sebagai anugerah Tuhan. Bagaimanapun menjadi diri sendiri itu lebih baik.(Sumber: Pikiran Rakyat)***
0 Comments:
Post a Comment
<< Home