Kliping Pengetahuan Umum

Weblog berisi kliping artikel pengetahuan umum yang bermanfaat. Seperti Kesehatan, Makanan, Pendidikan Anak, Pengobatan, Psikologi Populer, Hobi dan lain-lain.

Sunday, March 09, 2003

HP Bisa Rusak Kerja Alat Pacu Jantung

Oleh Edi R. Panjunan

TAK dapat disangkal, kemajuan teknologi telekomunikasi saat ini semakin meniadakan jarak. Bahkan, kian hari, kepesatan laju perkembangan teknologi itu sendiri malah makin menggila saja. Kemudahan dan juga mutu yang ditawarkan tambah aduhai.
Dalam soal telefon-menelefon, sekarang kita dengan gampang memergoki orang menenteng, menggenggam, atau mengantungi sebuah piranti yang bentuknya mirip HT (handy talky). Alat itu sebuah perangkat telekomunikasi yang bisa ditenteng ke mana-mana dan lazim dinamai handphone (HP) atau telefon genggam.
Dan, keberadaan HP pun semakin hari terasa kian merebak saja di masyarakat. Tidak terbatas hanya di kalangan orang tertentu, bahkan masyarakat biasa sekalipun, kini sudah banyak yang menggunakannya. Lebih-lebih bagi mereka yang terhinggapi penyakit ”snob”: sekadar demi gengsi karena memang mampu membeli.
Namun, berhati-hatilah bila Anda menggunakan telefon genggam di rumah sakit. Tanpa Anda ketahui, bisa-bisa apa yang Anda lakukan akan membahayakan jiwa orang lain.
Menurut penyelidikan, gelombang frekuensi tinggi yang dihasilkan alat komunikasi canggih tersebut, ternyata dapat memengaruhi kerja dan mekanisme alat-alat rumah sakit.
Menurut pihak yang berwenang di Jerman, efek yang ditimbulkan hand phone dapat ”merusak” kerja alat pemacu jantung (heart pacemaker), mesin cuci darah, alat pengontrol pernapasan serta peralatan medis elektronik yang lain.
Dalam sebuah tes di Pusat Kesehatan Heng Gref, HP yang dipakai di dekat alat monitor dan pencatat detak jantung terbukti berpengaruh terhadap alat monitor dan pencatat detak jantung tersebut.
Efek HP tersebut telah meyebabkan gangguan (distorsi) pada bacaan yang timbul di layar monitor. Dan, ini sangat berbahaya karena bila catatan medis salah, tindakan pengobatan yang diambil pun bisa keliru sehingga dapat berakibat fatal.
Meski delapan pihak rumah sakit mengatakan tidak begitu yakin atas pengaruh yang ditimbulkan frekuensi gelombang tinggi alat itu terhadap fungsi peralatan medis, separuh dari mereka (RS) akan memberlakukan peraturan dan mengawasi secara ketat pemakaian hand phone di area rumah sakit yang banyak menggunakan peralatan rumah sakit.
Bahkan, di Rumah Sakit Mount Elizabeth dan East Shore ditegaskan, HP harus dimatikan pada sat memasuki ruangan ICU (Intensice Care Units) dan pusat pengoperasian peralatan.
Jurubicara rumah sakit menyatakan aturan itu diberlakukan karena efek dari telefon genggam ”merusak” sistem monitoring dan mengganggu mekanisme kerja pe-ralatan yang dipergunakan sebagai pengontrol masuknya aliran ke dalam tubuh.
Selanjutnya ”tata tertib” pemkaian HP akan diterapkan di seluruh rumah sakit, para tamu harus mematikan peralatan komunikasinya tersebut. Tak cukup hanya itu. Belum lama ini, menurut Kepala Operasi ICU Rumah Sakit Tan Tock Seng Dr. Alex Lee, seluruh peralatan rumah sakit dibuat sesuai standar Komisi Eropa.
Standar tersebut secara khusus dibuat untuk menanggulangi gangguan terhadap peralatan medis dari pengaruh telefon genggam dan perangkat elektronik lainnya. Namun, sayangnya dalam standar yang dipakai itu tidak ada petunjuk yang pasti.Di Rumah sakit Umum Singapura meski tak menerapkan kebijaksanaan tersebut, namun para dokter di rumah sakit itu menyarankan kepada para pasien ataupun pengunjung untuk tidak menggunakan hand phone di dekat alat pemacu jantung.
Sebenarnya dari perusahan HP telah memberikan peringatan tentang hal itu. Dalam buku petunjuk yang dikeluarkan Singapore Telecom Mobile Link’s, pemakai disarankan untuk tidak mempergunakan di dekat alat pacu jantung. Malah, secara khusus bagi yang menggunakan alat bantu pende-ngaran (hearing aids) dianjurkan untuk tidak memakai HP.
Adanya penemuan baru ini setidaknya memberi peringatan bagi para pengunjung rumah sakit untuk tidak memakai hand phone di sembarang tempat. Salah-salah karena pingin pamer kepada mitra yang dibesuknya, bisa fatal akibatnya. Bagaimana penerapan aturan ini di Indonesia? (Sumber: Pikiran Rakyat/TST)***

0 Comments:

Post a Comment

<< Home